- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Bagian Ketujuh tentang Kemahasiswaan; Paragraf 1 pasal 73-75 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru; paragraph 2 pasal 76 tentang Pemenuhan hak Mahasiswa; dan Paragraf 3 Pasal 77 tentang Organisasi Kemahasiswaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua Bab III Paragraf 2 tentang Penerimaan Mahasiswa;
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instutut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua Bab II;
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI Nomor: 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK);
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4961 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam;
- Pedoman dan Juknis Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam;
- SOP Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru;
- Keputusan Rektor No.394/In.35/Rk/07/2022 tentang Panduan Pengenalan Budaya Akademik Kampus;
- Keputusan Rektor Nomor 156/In.35/Rk/01/2022 tentang Panduan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru;
- Keputusan Rektor Nomor 154/In.35/Rk/01/2022 tentang Panduan Organisasi Mahasiswa.